Jumat, 19 Desember 2008

Habieb Rizieq Shihab : FPI Jadi Partai ?

Tidak ! FPI tidak boleh jadi Partai, dan Insya Allah tidak akan pernah jadi Partai. Itu adalah amanat para Pendiri FPI saat dideklarasikan pada 24 Rabi’ Ats-Tsani 1419 H / 17 Agustus 1998. Namun, sesuai AD/ART organisasi, tidak menutup kemungkinan FPI mendirikan Partai sebagai saluran aspirasi umat Islam yang ingin menegakkan Syariat Islam secara Kaaffah. Itulah yang direkomendasikan Munas II FPI yang berlangsung pada 9-11 Desember 2008 yang baru lalu.

Rekomendasi Munas II FPI tentang kajian pendirian Partai semula menjadi pro-kontra dalam internal organisasi, namun setelah menjadi Ketetapan Munas, maka suka tidak suka semua aktivis FPI mesti tunduk kepada Hasil Munas. Rekomendasi tersebut ditanggapi beragam oleh kalangan politisi nasional, ada yang menyambut positif, tapi tidak sedikit yang "sinis".

Selama sepuluh tahun ini, sikap politik FPI jelas, yaitu mendukung sepenuhnya semua Partai Islam, dan dalam setiap Pemilu hanya menyalurkan suara ke Partai Islam. Lalu, kenapa kini FPI ingin mendirikan Partai sendiri ? Saya melihat, fenomena pendirian Partai bagi FPI, merupakan akumulatif kekecewaan kawan-kawan FPI di berbagai daerah terhadap kinerja Partai-Partai Islam selama ini.

Dua Ramadhan lalu, saya pernah membahas kekecewaan tersebut bersama beberapa petinggi sejumlah Partai Islam saat sahur bersama di sebuah Pondok Pesantren di Jakarta. Hasil diskusi cukup bagus, namun sayang implementasinya tidak jelas.

Inti kekecewaan sebenarnya terletak pada jurang perbedaan pemahaman pola pikir antara Partai dan Umat di bawah (Awam). Partai lebih fokus kepada "hukum" (ijtihad politik), sedang Awam terpaku pada "etika". Apa beda hukum dan etika ? Sebagai ilustrasi, jika seorang Ulama dengan atribut keulamaannya bermusafir di bulan Ramadhan, lalu makan siang di sebuah restoran, maka secara "hukum" dia tidak salah karena musafir boleh tidak berpuasa, namun secara "etika" sulit diterima oleh Awam karena Ulama adalah panutan.

Gambaran seperti itulah yang terjadi di tengah gerakan Partai-Partai Islam yang disaksikan Awam selama ini. Tatkala berbagai Ormas Islam dan sejumlah Partai Islam sedang mati-matian memperjuangkan pengembalian Piagam Jakarta di DPR/MPR RI, justru ada Partai Islam lain yang menggebu-gebu mementahkannya dengan dalih memperjuangkan Piagam Madinah, dan seorang Petinggi Partai Islam lainnya memberi pernyataan bahwa Piagam Jakarta adalah masa lalu, dan yang lainnya lagi menyatakan amandemen UUD 1945 sudah final. Secara ijtihad politik sah-sah saja, namun secara etika membingungkan Awam.

Tatkala sejumlah Partai Islam telah sepakat membangun Fraksi Islam di DPR/MPR RI sebagai wujud persaudaraan dan persatuan, tiba-tiba ada Partai Islam yang lebih suka berkoalisi dengan Partai lain dengan dalih reformasi. Secara ijtihad politik bisa dijelaskan, namun secara etika mengagetkan Awam.

Sejumlah Partai Islam saat kampanye berteriak mengharamkan Presiden Wanita, tapi ketika mereka harus menggulingkan Presiden Pria dengan konsekwensi Presiden Wanita yang naik, mereka kerjakan juga dengan dalih "darurat". Padahal mereka punya alternatif untuk memperjuangkan Pemilu Ulang, tapi kenyataannya tidak ada formulasi perjuangan politik ke arah sana, bahkan mereka ikut bagi-bagi kue kekuasaan bersama Presiden Wanita yang semula mereka haramkan. Secara ijtihad politik bisa dipahami, namun secara etika sulit diterima Awam.

Sejumlah Partai Islam saat kampanye berkomitmen hanya akan mengajukan caleg muslim, namun kenyataannya mereka mengajukan caleg-caleg non muslim di sejumlah daerah dengan dalih terpaksa karena daerah mayoritas non muslim, padahal di daerah tersebut masih ada orang Islam yang bisa dicalonkan. Secara ijtihad politik bisa didiskusikan, namun secara etika menghilangkan kepercayaan Awam.

Ada politisi wanita senior dari Partai Islam tidak pernah mengenakan busana muslimah sebagaimana mestinya, dia hanya mencukupkan diri dengan kebaya dan kerudung ala kadarnya, dalihnya Islam tidak boleh dipaksakan dan perlu tahapan dalam penerapannya, yang penting sopan. Secara ijtihad politik mungkin masih ada ruang debat, namun secara etika tidak mudah dimengerti oleh Awam.

Ada petinggi Partai Islam yang istrinya tidak berjilbab dan dipamerkan di depan Awam secara terbuka, alasannya masih dalam proses da'wah. Secara ijtihad politik bisa dimengerti selama da'wah terhadap sang istri tetap berjalan, namun secara etika membingungkan Awam.

Saat berbagai Ormas Islam dan sebagian Partai Islam memperjuangkan Pembubaran Ahmadiyah, terlihat jelas sebagian Partai Islam lainnya tidak punya semangat untuk itu, kecuali sekedar andil buat pernyataan di media, atau menyurati Presiden secara sembunyi-sembunyi, tanpa langkah konkrit yang menggigit. Bahkan ada Partai Islam yang tidak ambil bagian dalam Aksi Sejuta Umat untuk Pembubaran Ahmadiyah, kecuali sekedar pasang Bendera dan Spanduk serta membagi-bagi Selebaran. Secara ijtihad politik bisa dipahami sebagai sebuah strategi, namun secara etika menyakitkan Awam.

Saat berbagai Ormas Islam yang Anti Ahmadiyah dan Pro RUU APP berhadap-hadapan secara terbuka dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (AKKBB) yang Pro Ahmadiyah dan Anti RUU APP, justru ada Partai Islam yang memberi penghargaan kepada sejumlah Tokoh AKKBB.

Saat ada kepentingan Partai yang dirugikan atau ada agenda Partai yang harus diusung, ada Partai Islam mampu melakukan aksi unjuk rasa dengan ratusan ribu manusia, namun tatkala ada kepentingan Umat atau ada agenda penting Umat yang mesti diusung, mereka enggan menurunkan seorang pun dari massa mereka. Secara ijtihad politik bisa dimaklumi karena adanya rambu-rambu politik, namun secara etika sangat mengecewakan Awam.

Saat berbagai Ormas Islam ingin menyalurkan aspirasi melalui DPR RI, terkadang sulit menemui para sahabatnya dari kalangan Partai Islam, bahkan ada yang enggan menerima karena menganggap bukan dari ”kelompok”nya. Padahal, Ormas-Ormas Islam inilah pensuplay suara terbesar bagi Partai-Partai Islam tersebut saat Pemilu. Inilah yang paling tidak dimengerti oleh Awam.

Aneka Fakta di atas, kiranya cukup membuat Awam menilai bahwa Partai Islam sama dengan Partai sekuler lainnya, bahkan ada yang menilai bahwa Partai Islam hanya jualan Islam, sehingga Awam tidak merasa ada beban saat meninggalkan Partai Islam. Ketidakmengertian Awam terhadap strategi dan trik politik Partai Islam membuat mereka kebingungan, sehingga tidak heran jika terjadi peningkatan apatisme politik di kalangan Awam terhadap Partai Islam. Jangankan Awam, terkadang elite Ormas Islam saja kebingungan menafsirkan manuver politik Partai-Partai Islam. Inilah yang mendorong Awam tertarik dengan sikap tidak menggunakan hak pilih alias Golput (Golongan Putih).

Sungguh tidak Arif jika kita menyalahkan Awam, apalagi sampai membodoh-bodohkan mereka. Dengan jujur harus kita akui bahwa Awam ini kelompok yang lugu dan polos, dan harus diakui pula bahwa Awam ini adalah ”Pemilih” yang sangat menentukan, sehingga mereka wajib dihargai dan dihormati.

Dan sangat tidak Bijak, jika kita tiba-tiba ingin menakut-nakuti Awam dengan Fatwa Golput Haram hanya untuk kepentingan politik. Mestinya Partai-Partai Islam instrospeksi diri, turun langsung dan tanya aspirasi Awam sebagai pemilih. Lagi pula Golputnya Awam tidak sama dengan Golputnya para Oportunis Politik. Awam Golput karena mencari kebenaran untuk ditegakkan, sedang Oportuis Politik Golput karena mencari pembenaran untuk kepentingan.

Apa yang menimpa Awam di atas, itu pulalah yang menimpa Awam FPI di berbagai daerah. Mereka kecewa karena merasa dikhianati, lalu mereka tumpahkan ”uneg-uneg” mereka dalam Munas II FPI, akhirnya lahirlah Rekomendasi tentang Kajian Pendirian Partai Islam sendiri sebagai wadah aspirasi bagi segenap Aktivis FPI dan keluarganya, termasuk untuk simpatisan FPI di seluruh pelosok Indonesia. Partai yang mereka harapkan adalah Partai Islam yang memiliki ruh Revolusi Islam, yang hanya melaksanakan Politik Syariat bukan Politik Kepentingan, yang tujuannya hanya ridho Allah SWT semata, sehingga urusan dipilih tidak dipilih dan menang kalah bukan agenda penting lagi.

Mereka menginginkan Partai Islam yang secara terbuka, tanpa ragu apalagi malu, mengumumkan bahwa visi misinya adalah Tegaknya Diinullah di atas muka Bumi, dan programnya jelas untuk memberlakukan Syariat Islam, serta tidak setengah hati untuk memberangus segala bentuk ma’siat, apalagi terkait aqidah seperti Pembubaran Ahmadiyah. Singkatnya, mereka menghendaki Partai Revolusi Islam yang siap melakukan Revolusi di segala bidang, karena krisis multi dimensi yang melanda negeri sudah kompleks dan kronis, tidak bisa lagi diobati dengan Pil Reformasi, tapi harus diberi Suntikan Revolusi. Dan bukan sembarang Revolusi, tapi Revolusi Islam yang berdiri atas dasar Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.

Namun demikian pendirian Partai Islam baru tersebut memerlukan kajian yang mendalam dan komprehensif atas kondisi partai partai Islam yang ada. Harapan kami masukan-masukan di atas bisa diambil sebagai nasihat untuk saudara-saudara kami di Partai-Partai Islam, karena walau bagaimana pun juga memaksimalkan fungsi Partai-Partai Islam yang ada sebagai saluran aspirasi umat Islam yang ingin menegakkan Syariat Islam secara Kaffah, adalah jauh lebih baik daripada mendirikan Partai Islam Baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASSALAMU ALAIKUM