Email Address: marketingsi08@gmail.com
Subjek: Hukuman Mati Untuk Kaum Gay
Isi Berita: Kaum gay di Uganda tengah diliputi kecemasan. Gara-garanya, pemerintah Uganda tengah menggodok sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang menerapkan hukuman mati untuk para homoseks di negeri itu.
Bahkan keluarga serta teman-teman dari para homoseksual juga bisa diancam dengan hukuman penjara maksimum 7 tahun jika mereka tidak melaporkan kaum gay itu ke pihak berwenang. Bukan cuma itu, para pemilik rumah juga bisa dibui karena menyewakan rumah pada para penyuka sesama jenis itu.
RUU ini mulai digagas di Uganda menyusul kunjungan para tokoh konservatif AS ke negeri itu. Mereka berkunjung untuk mengkampanyekan terapi bagi kaum gay untuk menjadi heteroseksual. Namun setidaknya satu dari para tokoh tersebut telah mengecam RUU tersebut. Begitu pula dengan para tokoh Kristen liberal dan konservatif lainnya di AS.
Menurut para aktivis hak-hak gay, RUU itu kemungkinan akan disahkan menjadi UU. Namun saat ini RUU tersebut masih dalam perdebatan dan bisa mengalami beberapa perubahan sebelum pengambilan keputusan. (mj)
--
Visitor Ip: 202.70.51.254
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ASSALAMU ALAIKUM