Minggu, 01 Maret 2009

Bukan Raja Kecil Tetapi Perampok Kecil

Hermawan Sulistyo
( Staf Pengajar FISIP UI )
Kalau ada yang mengatakan berlakunya UU No 22 tahun 1999 dan UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah yang di susul dengan pemekaran daerah menyebabkan munculnya raja-raja kecil dan daerah seperti Gubernur, Bupati dan walikota, saya kira kurang tepat. Adapun yang benar adalah Otonomi Daerah justru memunculkan para perampok kecil di daerah.

Mengapa demikian ? Sebab para pengusaha daerah beru tersebut bak perampok dengan mengeruk uang sebanyak-banyaknya dari Dana Alokasi Umum ( DAU) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK). Sehingga mereka menjadi kaya raya bak seorang raja sementara rakyatnya semakin miskin. Dengan demikian, pemberlakuan Otonomi Daerah hanya menguntungkan sekelompok elite penguasa daerah dan menyengsarakan rakyat. Terbukti hanya sedikit daerah baru hasil pemekaran yang di nilai berhasil seperti Propinsi Gorontalo, namun mayoritas gagal bahkan semakin terpuruk. Rakyatnya semakin miskin dan pengangguran bertambah.

Tidak hanya itu, pemekaran daerah ternyata meyedot anggaran negara cukup besar bahkan merugikan daerah lama yang makmur, sebab mereka diwajibkan mensubsidi daerah baru yang miskin. Selain itu dampak buruk dari pelaksanaan otonomi daerah adalah banyaknya pejabat daerah seperti Gubernur , Bupati, Walikota, dan Anggota DPRD yang keluyuran ke Jakarta. Mereka Berdali ingin memperjuangkan DAU dan DAK, tetapi sesungguhnya kebanyakan mereka hanya tamasya dan bersenang-senang mengumbar nafsu syahwat dengan memakai uang rakyat. Maka tidak mengherankan jika setiap akhir pekan banyak hotel berbintang, kafe, bilia, panti pijat, mandi uap di jakarta semuanya penuh dengan tamu yang mayoritas para pejabat dari daerah.

Untuk itu saya menyarankan agar pemekaran daerah di hentikan sama sekali dan mulai tahun 2009 ini hingga seterusnya tidak ada lagi pemekaran daerah, sebab hanya menyengsarakan rakyat dan menguntungkan elite politik di daerah. Adapun kebanyakan daerah yang gagal setelah di mekarkan, sebaiknya di kembalikan lagi ke daerah semula. Sebaliknya yang berhasil setelah di mekarkan , maka bisa di teruskan.

Sebenarnya cara untuk menghentikan nafsu pemekaran daerah cukuplah mudah, yakni DAU dan DAK serta block grand harus di hentikan, akhirnya mereka akan kembali bersatu lagi dengan daerah induknya. sumber Suara islam edisi 61

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASSALAMU ALAIKUM